Jumat, 21 Desember 2012

Tulisan Softskill Etika Profesi Akuntansi Tugas Wajib Minggu ke 9 Yulita Maulida/21209675/4EB13

Tulisan Softskill Etika Profesi Akuntansi
Tugas Wajib Minggu ke 9
Yulita Maulida/21209675/4EB13

Isu Etika Signifikan dalam dunia bisnis dan profesi

Benturan kepentingan (conflict of Interest)
Perbedaan kepentingan adalah situasi dimana seseorang kemungkinan tidak dapat menentukan point bahwa ia mungkin akan termotivasi untuk melakukan suatu tindakan dengan kepentingan berbeda dengan kepentingan yang seharusnya mereka lakukan. Terdapat beberapa tipe dari perbedaan kepentingan, seperti kenyataan, potensi, atau khayalan. Perbedaan kepentingan yang sesungguhnya ketika mengambil suatu motivasi untuk melakukan aktivitas yang tidak benar. Konflik perbedaan kepentingan potensial adalah situasi yang ada ketika terdapat kesempatan untuk suatu keuntungan menjadi bujukan untuk melakukan tindakan mendapatkan keuntungan lain. Perbedaan kepentingan imaginary/ khayalan adalah figment imajinasi seseorang.
8 Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut:
1. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
Contoh:                                                                                                                                 
 Seorang karyawan disebuah perusahaan memeliki usaha dibidang penyedian bahan baku, dan kemudian karyawan tersebut berusaha menggantikan aktifitas pemasok lain dengan memasukkan pasokan bahan baku dari usaha yang dia miliki tersebut ke perusahaan tempat dia bekerja.
2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
Contoh:                                                                                                                                              
Ketika seorang karyawan mendapatkan tugas keluar kota dari perusahaan tempat dia berkerja dia memanfaatkan sebagian dari waktu tersebut untuk sekalian berlibur dengan anggota keluarganya.
3. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
Contoh:                                                                                                                                 
 Seorang karyawan di suatu perusahaan memasukkan anggota keluarganya untuk dapat menempati suatu posisi di perusahaan tersebut tanpa harus melewati tahapan recruitment seperti para pencari kerja lainnya.
4. Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga
Contoh:                                                                                                                                              
Seorang manajer memberikan evaluasi hasil kerja yang baik terhadap anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan itu juga, padahal kinerja dari anggota keluarganya itu tidak sesuai dengan hasil laporan yang dilaporkan oleh manajer tersebut.
5. Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut
Contoh:                                                                                                                                  
Seorang karyawan disuatu perusahaan memberikan atau membocorkan rahasia perusahaan kepada temannya yang berkerja disuatu perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang sama.
6. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi
Contoh:                                                                                                                                 
 Perusahaan membeli kendaraan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan, tetapi salah satu karyawan diperusahaan tersebut menggunakan kendaraan tersebut untuk berekreasi ke suatu tempat.
7. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan
Contoh:                                                                                                                                                           Perusahaan menjual salah satu asetnya kepada perusahaan lain dengan harga yang telah dimanipulasi sehingga perusahaan memperoleh keuntungan yang besar.
8. Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Contoh:                                                                                                                                           
 Seorang karyawan dalam memberikan informasi kepada manajer investainya tentang efek yang diperdagangkan yang dimana informasi tersebut tidak disediakan oleh emiten, dan orang dalam tersebut melakukan transaksi atas efek perusahaan tersebut.

Etika dalam tempat kerja
            Etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, serta untuk memberi citra positif pada perusahaan tempat Anda bekerja. Meski ada sekelompok orang yang lebih mementingkan ketrampilan teknis dan kecerdasan, namun sekarang makin banyak perusahaan yang lebih memilih karyawan yang mampu bertata krama dengan sejawat, terlebih pada klien. Seperti kata John Rockefeller (industriawan terkemuka Amerika di era-1870-an, pendiri cikal bakal Exxon Mobile), “Kamampuan bertata krama terhadap orang lain akan saya nilai lebih tinggi daripada kemampuan-kemampuan lain”.
            Sikap baik menurut suatu tata krama bukan berarti bersikap sebagai seorang yang tahu segalanya atau mengoreksi kesalahan orang lain. namun suatu usaha untuk menghormati pihak lain dan memperlakukan mereka dengan sopan dan baik.
            Banyak etika yang berlaku di tempat kerja, namun ada beberapa yang perlu Anda cermat:

1. Menghormati Budaya Kerja Perusahaan Anda.
Bila budaya kerja perusahaan tempat Anda bekerja bersifat santai dan kasual, jangan mengenakan suits mahal dari butik perancang italia. Hal ini disamping akan membuat Anda ‘berbeda’ juga dimungkinkan menimbulkan kecemburuan sosial dari rekan-rekan sejawat Anda. Jadi bagian dari mereka.
2. Hormat Senior Anda dan lakukan sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
            Banyak perusahaan punya tingkat hierarki sendiri, pelajari dan sesuaikan sikap Anda pada tiap tingkatan. Misal: Jangan anggap bos seperti teman bermain atau bercanda.

3. Hormati Privacy Orang Lain.
            Meski Anda bekerja dengan banyak orang, Anda harus tahu secara pasti batas-batas pribadi mereka Jangan sok akrab dengan melakukan pendekatan yang tidak perlu.
4. Hormati Cara Pandang Orang Lain.
            Selesaikan pertentangan yang terjadi dengan luwes. Kenali perbedaan pendapat tentang agama, politik, moral serta gaya hidup masing-masing orang, tapi jangan paksakan apa yang menjadi keyakinan Anda.
5. Tangani Beban Kerja Anda
            Tanpa perlu melimpahkannya pada orang lain. Stres memang tidak dapat dihindari, namun saat mengalaminya Anda harus menyalurkannya pada hal yang lebih positif, tanpa perlu marah atau membentak rekan kerja Anda.
6. Bersikap Sopan Pada Semua Orang Di Kantor.
            Bahkan jika posisi Anda sudah lumayan tinggi sekalipun, bukan berarti Anda dapat memerintah bawahan dengan sewenang-wenang. Karena semua orang berhak dihormati dan didengar pendapatnya.
7. Tidak Semena-mena Menggunakan Fasilitas Kantor
Perlu Anda ketahui bahwa peralatan kantor disediakan untuk memudahkan kerja banyak pihak, jadi rawatlah baik-baik semua fasilitas yang Anda pakai. Dan hindari penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi. Misalnya, menggunakan mobil dinas untuk keperluan-keperluan kantor dsb.

Akuntabilitas sosial
           Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah.
         Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1. Menentukan biaya dan manfaat sosialSistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial. Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara spesifik
2. Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaatSaat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3. Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.Tanggung Jawab Sosial BisnisDunia bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
            Banyak timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.Dalam dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika dilandasi dengan moral tinggi.
            Moral dan tingkat kejujuran rendah akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.

Manajemen Krisis
            Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.Kejadian buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).                                                                     Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.                                                                                                                                                  Aspek dalam Penyusunan Rencana BisnisSetidaknya terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency respon.
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery)
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery)
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption)
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6. Manajemen krisis (crisis management).Penanganan Krisis Pada hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim khusus.
Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.  Dalam menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
            Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh manajemen perusahaan adalah situasi krisis yang melanda perusahaan. Berbagai contoh krisis perusahaan adalah kasus penyedap makanan Ajinomoto yang diduga terbuat dari bahan berasalah dari babi. Sebelumnya pernah juga terjadi krisis yang melanda pabrik biskuit dari pabrik susu yang terkait dengan isu biskuit beracun dan isu pengunaan lemak babi.Kedua masalah tersebut telah berkembang menjadi isu nasional dan telah melibatkan banyak pihak di dalam penanganannya. Implikasi dari kedua masalah tersebut tidak hanya berpengaruh terhadap perusahaan besar, tetapi juga telah membuat perusahaan kecil dan pedagang kecil ikut merasakan akibatnya. Sekian banyak pengangguran yang terjadi, dan sekian banyak produk yang tidak laku dijual.                                                                       
  Disamping masalah yang sangat besar seperti contoh di atas, tidak jarang perusahaan dilanda oleh masalah yang implikasinya hanya terbatas pada ruang lingkup satu perusahaan saja. Beberapa contoh krisis yang dihadapi perusahaan adalah :
1) masalah pencemaran lingkungan oleh pabrik.
2) masalah unjuk rasa oleh pekerja.
3) masalah produk yang tidak bisa dipasarkan.
4) masalah kericuhan dengan pemerintah dalam hal peraturan yang berkaitan dengan izin usaha.
·         Definisi Krisis.
            Krisis adalah situasi yang merupakan titik balik (turning point) yang dapat membuat sesuatu tambah baik atau tambah buruk. Jika dipandang dari kaca mata bisnis suatu krisis akan menimbulkan hal-hal seperti berikut :
Intensitas permasalahan akan bertambah.
Masalah akan dibawah sorotan publik baik melalui media masa, atau informasi dari mulut ke mulut.
Masalah akan menganggu kelancaran bisnis sehari-hari.
Masalah menganggu nama baik perusahaan.
Masalah dapat merusak sistim kerja dan menggoncangkan perusahaan secara keseluruhan.
Masalah yang dihadapi disamping membuat perusahaan menjadi panik, juga tidak jarang membuat masyarakat menjadi panik.
Masalah akan membuat pemerintah ikut melakukan intervensi.
·         Level Perkembangan Krisis.
            Suatu krisis menurut pendapat Steven Fink (1986) dapat dikategorikan kedalam empat level perkembangan, yakni :
1.        Masa pre-krisis
            Suatu krisis yang besar biasanya telah didahului oleh suatu pertanda bahwa bakal ada krisis yang terjadi. Masa terjadinya atau munculnya pertanda ini disebut masa pre-krisis.Seringkali tanda-tanda ini oleh karyawan yang bertugas sudah disampaikan kepada pejabat yang berwenang, tetapi oleh pejabat yang berwenang tidak ditanggapi. Oleh karena sipelapor merasa laporannya tidak ditanggapi dia ikut diam saja. Bila keadaan yang lebih buruk terjadi dia lebih baik memilih diam daripada laporan dia tidak ditanggapi. Kasus terjadinya kebocoran gas racun pabrik Union Carbide di Bhopal, India (terkenal dengan nama tragedy Bhopal) yang merenggut lebih dari 2000 jiwa, telah diantisipasi oleh petugas. Kebocoran yang terjadi di pabrik Union Carbide di tempat lain tidak diteruskan ke pabrik di Bhopal. Laporan yang tidak disampaikan itu menyebabkan terjadinya malapetaka tersebut.Cukup sering terjadi, malapetaka yang besar sudah deketahui gejalanya oleh orang yang berwenang, tetapi didiamkan saja tanpa diambil tindakan. Kalau sekiranya tindakan koreksi segera diambil maka kejadian yang akibatnya fatal tersebut dapat dihindarkan. Mengatasi krisis yang paling baik adalah disaat pre-krisis ini terjadi.  Seringkali suatu krisis sudah diantisipasi bakal terjadi, namun tidak ada cara untuk menghindarinya. Misalnya kasus kapal di laut yang akan dilanda oleh topan, dan tidak ada jalan keluar kecuali menghadapi topan tersebut. Namun oleh karena sudah diantisipasi terjadinya, sang nakhoda akan lebih siap menghadapi krisis tersebut. Misalnya mengarahkan kapalnya ke batu karang. Dari contoh ini kita dapat menarik pelajaran bahwa menghadapi krisis yang tidak terelakkan bila kita sudah tahu, kita akan lebih siap.
2.   Masa Krisis Akut (Acute stage).
            Bila pre-krisis tidak dideteksi dan tidak diambil tindakan yang sesuai maka masa yang paling ditakuti akan terjadi. Kasus biskuit beracun setelah korban berjatuhan, misalnya cepat sekali mendapat sorotan media massa sebagai suatu berita yang hangat dan masuk halaman pertama. Keadaan yang demikian akan menimbulkan suasana yang paling kritis bagi perusahaan, khususnya bagi perusahaan yang produknya tercemar racun. Informasi tersebut berkembang dengan cepat dikalangan masyarakat dari mulut ke mulut. Setelah itu berkembang masalah baru berupa ‘rumor’ bahwa banyak makanan lain yang ikut tercemar.   Beberapa bahan makanan yang dilaporkan tercemar racun adalah minyak goreng, bakso, bakmi, rokok, dan beberapa jenis jajanan pasar. Memang isu keracunan ini akan merembet ke makanan yang sejenis Hal ini disebut dengan proses generalisasi. Fenomena generalisasi ini juga terjadi pada pabrik yang mempunyai cabang di tempat lain, atau pabrik yang memproduksi barang yang hampir sama.   Pada masa krisis akut ini tugas utama perusahaan adalah menarik produk secepat mungkin agar tidak ada lagi korban yang menjadi korban produk. Pada masa ini tugas perusahaan bukanlah diprioritaskan untuk mencari penyebab kenapa masalah itu terjadi. Tetapi tugas pokoknya adalah mengontrol semaksimal mungkin agar jatuhnya korban dapat ditekan.Masa krisis akut ini jika dibandingkan dengan masa krisis kronis jauh lebih singkat. Tetapi masa akut adalah masa yang paling menegangkan dan paling melelahkan anggota tim yang menangani krisis.
3.    Masa kronis krisis.
Masa ini adalah masa pembersihan akibat dari krisis akut. Masa ini adalah masa ‘recovery’, masa mengintrospeksi kenapa krisis sampai terjadi. Masa ini bagi mereka yang gagal total menangani krisis adalah masa kegoncangan manajemen atau masa kebangkrutan perusahaan. Bagi mereka yang bisa menangani krisis dengan baik ini adalah masa yang menenangkan.Masa kronis berlangsung panjang, tergantung pada jenis krisis. Masa kronis adalah masa pengembalian kepercayaan publik terhadap perusahaan.
4. Masa kesembuhan dari krisis.
            Masa ini adalah masa perusahaan sehat kembali seperti keadaan sediakala. Pada fase ini perusahaan akan semakin sadar bahwa krisis dapat terjadi sewaktu-waktu dan lebih mempersiapkan diri untuk menghadapinya.



Tulisan Softskill Etika Profesi Akuntansi Tugas Wajib Minggu ke 8 Yulita Maulida/21209675/4EB13

Tulisan Softskill Etika Profesi Akuntansi
Tugas Wajib Minggu ke 8
Yulita Maulida/21209675/4EB13

Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Menejemen
           Sebelum membahas Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Manajemen, sebaiknya terlebih dahulu  harus mengetahui apa itu Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok, serta pemerintah. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan di dalam pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal, Dengan demikian, diharapkan pemakai dan penyusun laporan keuangan dapat berkomunikasi melalui laporan keuangan ini, sebab mereka menggunakan acuan yang sama yaitu SAK.
          Sedangkan Akuntansi Manajemen atau Akuntansi Manajerial adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi kontrol. Berbeda dengan Informasi Akuntansi keuangan, Informasi Akuntansi manajemen adalah:
• Dirancang dan dimaksukan untuk digunakan oleh pihak manajemen dalam organisasi  sedangkan informasi Akuntansi keuangan dimaksudkan dan dirancang untuk pihak eksternal seperti kreditur dan para pemegang saham
• Biasanya rahasia dan digunakan oleh pihak manajemen dan bukan untuk laporan publik
• Memandang ke depan, bukan sejarah
• Dihitung dengan mengacu pada kebutuhan manajer, sering menggunakan sistem informasi manajemen, bukan mengacu pada standar akuntansi keuangan.
         Berdasarkan hal tersebut banyak sekali hal-hal atau Etika Profesi yang harus diperhatikan dan dipatuhi oleh pihak-pihak yang terkait dalam proses penginformasian Manajemen, serta dapat menghindari hal-hal yang dapat merugikan Manajemen demi tercapainya tujuan yang diinginkan, adapun hal-hal tersebut antara lain :
Competance (Kompetensi)
Arti kata Competance disini adalah setiap praktisi Akuntansi Manajemen dan Manajemen Keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.

Confidentiality (Kerahasiaan)
Dalam hal kerahasiaan ini Praktisi akuntansi manajemen dituntut untuk :
Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.

Integrity (Integritas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.

Objektivity (Objektivitas)
Praktisi akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif
Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.

 Whistle Blowing
          Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskan akan merugikan perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle Blowing terbagi dalam dua macam, yaitu:
1.Whistle Blowing Internal
          Hal ini terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya kemudian melaporkan kecurangan itu kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi, Contohnya : Kecurangan yang dilakukan karyawan lain dalam memanipulasi laporan keuangan perusahaan demi kepentingan pribadi.
Motivasi utama dari whistle blowing ini adalah : demi mencegah kerugian bagi perusahaan tersebut, karena hal tersebut sangat sensitif maka untuk mengamankan posisinya, karyawan pelapor perlu melakukan beberapa langkah pencegahan, antara lain:
a. Mencari cara yang paling cocok dalam penyampaian tanpa harus menyinggung perasaan sesama karyawan atau atasan yang ditegur.
b. Anda perlu mencari dan mengumpulkan data sebanyak mungkin sebagai pegangan konkret untuk menguatkan posisinya, kalau perlu disertai dengan saksi-saksi kuat.
2. Whistle Blowing Eksternal
          Whistle Blowing ini menyangkut kasus dimana seorang pekerja mengetahui kecurangan yang dilakukan perusahaannnya lalu membocorkannya kepada masyarakat karena dia tahu bahwa kecurangan itu akan merugikan masyarakat, Contohnya: Adanya pembuangan limbah yang dilakukan perusahaan atau pabrik ke pemukiman masyarakat, sehingga membahayakan kesehatan warga. Motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.
Pekerja ini mempunyai motivasi moral untuk membela kepentingan konsumen karena dia sadar semua konsumen adalah manusia yang sama dengan dirinya dan karena itu tidak boleh dirugikan hanya demi memperoleh keuntungan. Tentu saja terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan kasus itu ke luar, khususnya untuk mencegah sebisa mungkin agar nama perusahaan tidak tercemar karena laporan itu,,kecuali kalau terpaksa, adapun langkah-langkah tersebut adalah:
a. Memastian bahwa kerugian yang ditimbulkan oleh kecurangan tersebut sangat serius dan berat serta merugikan banyak orang. Dalam hal ini etika utilitarianisme dapat dipakai sebagai dasar pertimbangan.
b. Kalau menurut penilaian karyawan yang melapor kecurangan tersebut cukup besar dan serius serta merugikan banyak orang, sebaiknya membawa kasus tersebut kepada staf manajemen untuk mencari jalan dalam memperbaiki dan menghentikan kecurangan itu.
          Apabila langkah langkah intern semacam itu tidak memadai, sementara itu kecurangan tersebut tetap berlangsung, maka secara moral dibenarkan bahwa karyawan itu perlu membocorkan kecurangan itu kepada publik. Dalam sistem sosial dimana melakukan whistle blowing akan menempatkan seorang karyawan dalam posisi yang sulit, secara moral karyawan itu dihimbau untuk memutuskan sendiri apakah membocorkan atau tidak membocorkan kecurangan tersebut. Syaratnya keputusan itu harus diambil berdasarkan pertimbangan suara hatinya atas berbagai pro dan kontra, atas berbagai untung dan rugi yang menurut suara hatinya merupakan keputusan terbaik. Dengan mempertimbangkan segala unsur konkret yang dihadapi, karyawan itu secara moral tidak boleh dipaksa, melainkan dibiarkan untuk memutuskan sendiri apa sikap dan tindakan yang akan diambilnya sesuai dengan suara hatinya sendiri.
Creative Accounting
          Istilah creative menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa dituntut untuk selalu creative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya.
Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
         Akuntansi dengan standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan interpretasi standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri. Standar akuntansi mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian laporan keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran informasi yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi (investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak (manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk mengambil keuntungan maksimal.
          Pelaku ‘creative accounting’ sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak, motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Berdasarkan hal tersebut maka muncullah pertanyaan : Apakah ‘creative accounting’ atau ‘earning management’ legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari ‘creative accounting’ atau ‘earning management’ adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
Voluntary discolure (pengungkapan sukarela).
Tentunya jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.
Fraud (Kecurangan)
Ø  Pengertian Fraud
Devinisi Fraud menurut Black Law Dictionary adalah Kesengajaan atas salah pernyataan terhadap suatu kebenaran atau keadaan yang disembunyikan dari sebuah fakta material yang dapat mempengaruhi orang lain untuk melakukan perbuatan atau tindakan yang merugikan, biasanya merupakan kesalahan namun dalam beberapa kasus (khususnya dilakukan secara disengaja) memungkinkan merupakan suatu kejahatan.
Ada pula yang mendefinisikan Fraud sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Secara umum Fraud merupakan penipuan yang disengaja. Dalam hukum pidana, kecurangan adalah kejahatan atau pelanggaran yang dengan sengaja menipu orang lain dengan maksud untuk merugikan mereka, biasanya untuk memiliki sesuatu/harta benda atau jasa ataupun keuntungan dengan cara tidak adil/curang.
Ø  Unsur-unsur Fraud (Kecurangan)
Dari beberapa definisi di atas, maka tergambarkan bahwa yang dimaksud dengan kecurangan (fraud) adalah sangat luas dan dapat dilihat pada beberapa kategori kecurangan. Namun secara umum, unsur-unsur dari kecurangan (semua unsur harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap kecurangan tidak pernah terjadi) adapun unsur-unsur tersebut adalah :
a.      Harus terdapat salah pernyataan (misrepresentation)
b.      Dari suatu masa lampau (past) atau sekarang (present)
c.       Fakta bersifat material (material fact)
d.      Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan (make-knowingly or recklessly)
e.      Dengan maksud (intent) untuk menyebabkan suatu pihak beraksi
f.        Pihak yang dirugikan harus beraksi (acted) terhadap salah pernyataan tersebut
(misrepresentation)
g.      Ada yang merugikannya (detriment).
Kecurangan disini juga termasuk (namun tidak terbatas pada) manipulasi, penyalahgunaan jabatan, penggelapan pajak, pencurian aktiva, dan tindakan buruk lainnya yang dilakukan oleh seseorang yang dapat mengakibatkan kerugian bagi organisasi/perusahaan.
Ø  Faktor Pemicu Fraud (Kecurangan)
Terdapat empat faktor pendorong seseorang untuk melakukan kecurangan, yang disebut juga dengan teori GONE, yaitu:
1.      Greed (keserakahan)
2.      Opportunity (kesempatan)
3.      Need (kebutuhan)
4.      Exposure (pengungkapan)
Faktor Greed dan Need merupakan faktor yang berhubungan dengan individu pelaku kecurangan (disebut juga faktor individual). Sedangkan faktor Opportunity dan Exposure merupakan faktor yang berhubungan dengan organisasi sebagai korban perbuatan kecurangan (disebut juga faktor generik/umum).
Ø  Pelaku dari Fraud
Pelaku kecurangan di atas dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok,yaitu manajemen dan karyawan/pegawai. Pihak manajemen melakukan kecurangan biasanya untuk kepentingan perusahaan, yaitu salah saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting). Sedangkan Karyawan/Pegawai melakukan kecurangan bertujuan untuk keuntungan individu, misalnya salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva (misstatements arising from misappropriation of assets).
Kecurangan pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap prestasi kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa : Manipulasi, pemalsuan, atau pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang merupakan sumber penyajian laporan keuangan.
Ø  Kategori Kecurangan
1. Berdasarkan pencatatan , yaitu :
a. Pencurian aset yang tampak secara terbuka pada buku
b. Pencurian aset yang tampak pada buku, namun tersembunyi diantara catatan akuntansi   yang valid
c. Pencurian aset yang tidak tampak pada buku, dan tidak akan dapat dideteksi melalui pengujian transaksi akuntansi “yang dibukukan”
2. Berdasarkan frekuensi, yaitu :
a.Tidak berulang (non-repeating fraud)
b. Berulang (repeating fraud)
3. Berdasarkan konspirasi
4. Berdasarkan keunikan, yaitu :
a. Kecurangan khusus (specialized fraud)
b. Kecurangan umum (garden varieties of fraud)
Ø  Pencegahan Kecurangan
Kecurangan yang mungkin terjadi harus dicegah antara lain dengan cara –cara berikut :
1. Membangun struktur pengendalian intern yang baik
Pengendalian intern terdiri atas 5 ( lima ) komponen yang saling terkait yaitu :
a. Lingkungan pengendalian ( control environment ) menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya. Lingkungan pengendalian merupakan dasar untuk semua komponen pengendalian intern, menyediakan disiplin dan struktur.
b. Penaksiran risiko ( risk assessment ) adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menenetukan bagaimana risiko harus dikelola.
c. Standar Pengendalian ( control activities ) adalah kebijakan dari prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
d. Informasi dan komunikasi ( information and communication ) adalah pengidentifikasian, penangkapan, dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dari waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggungjawab mereka.
e. Pemantauan ( monitoring ) adalah proses menentukan mutu kinerja pengendalian intern sepanjang waktu. Pemantauan mencakup penentuan disain dan operasi pengendalian yang tepat waktu dan pengambilan tindakan koreksi.
2. Mengefektifkan aktivitas pengendalian
3. Meningkatkan kultur organisasi
4.  Mengefektifkan fungsi internal audit
5.  Menciptakan struktur penggajian yang wajar dan pantas
6. Mengadakan Rotasi dan kewajiban bagi pegawai untuk mengambil hak cuti
7. Memberikan sanksi yang tegas kepada yang melakukan kecurangan dan berikan penghargaan kepada mereka yang berprestasi
8. Membuat program bantuan kepada pegawai yang mendapatkan kesulitan baik dalam hal keuangan maupun non keuangan, dan hal-hal lain yang dapat mencegah munculnya kecurangan.
Ø  Fraud Auditing
          Melengkapi ulasan Fraud diatas yang menyatakan Kecurangan berarti bahwa suatu item tidak dimasukkan sehingga menyebabkan informasi tidak benar, apabila suatu kesalahan adalah disengaja maka kesalahan tersebut merupakan kecurangan (fraudulent).
Sedangkan Fraud Auditing merupakan Audit atas Kecurangan, yang dapat didefinisikan sebagai Audit Khusus yang dimaksudkan untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau kecurangan atas transaksi keuangan. Fraud auditing termasuk dalam audit khusus yang berbeda dengan audit umum terutama dalam hal tujuan yaitu fraud auditing mempunyai tujuan yang lebih sempit (khusus) dan cenderung untuk mengungkap suatu kecurangan yang diduga terjadi dalam pengelolaan asset/aktiva.
Berdasarkan semua aspeknya, kecurangan maupun audit kecurangan adalah sama, yang membedakan hanya bahwa audit kecurangan lebih menekankan pada kecurangan yang terjadi pada tubuh auditor dan penanganannya.

Referensi :
http://accounting.careeredublogs.com/management-accounting-managerial-accounting/
http://books.google.co.id/books?id=5QzuFOFAxbUC&pg=PA172&lpg=PA172&dq=2.+whistle+blowing&source=bl&ots=dlApmfmaMs&sig=5KJMLn4aF10jhi01_f3tpBVMguk&hl=id&sa=X&ei=gx7rTsecFsfwrQe718DzCA&ved=0CEoQ6AEwBg#v=onepage&q=2.%20whistle%20blowing&f=false
https://docs.google.com/document/d/1O2LFrujHbbzBHFSSyNg9sMtge5aXi9TGFy4OfjMD-nw/edit?hl=in&pli=1
http://blogtiara.wordpress.com/2010/11/26/etika-dalam-akuntansi-creative-accounting-fraud-auditing/
http://www.jdih.bpk.go.id/informasihukum/Fraud%28kecurangan%29.pdf
http://www.slideshare.net/ari-g/fraud-auditing